lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Definisi ini sesuai dengan pengertian pencemaran pada (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982. Sedangkan bahan pencemar disebut dengan polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup, hal ini dapat terjadi jika terdapat pada kondisi :
- jumlahnya melebihi jumlah normal
- berada pada waktu yang tidak tepat
- berada pada tempat yang tidak tepat
- merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi
Menurut tempat terjadinya, pencemaran
dibedakan menjadi berikut.
1. Pencemaran udara
Udara di atmosfir bumi kita merupakan
campuran dari
gas nitrogen (78%), oksigen (21%), gas
argon (sekitar 1 %),
CO2 (0,0035 %) dan sejumlah kecil uap air (sekitar 0,01 %).
Komposisi gas di atmosfer dapat mengalami
perubahan karena
polusi udara. Pelepasan CO2 ke udara oleh berbagai
aktivitas
manusia
dapat meningkatkan kadar CO2 di udara.
a. Penyebab
Beberapa kegiatan yang dapat menimbulkan
polusi udara
di antaranya berikut ini.
1) Asap dari cerobong pabrik, kendaraan
bermotor,
pembakaran atau kebakaran hutan, asap
rokok, yang
membebaskan CO dan CO2 ke udara.
2) Asap vulkanik dari aktivitas gunung
berapi dan asap
letusan gunung berapi yang menebarkan
partikelpartikel
debu ke udara.
3) Bahan dan partikel-partikel radioaktif
dari bom atom
atau percobaan nuklir yang membebaskan
partikelpartikel
debu radioaktif ke udara.
4) Asap dari pembakaran batu bara pada
pembangkit
listrik atau pabrik yang membebaskan
partikel, nitrogen
oksida, dan oksida sulfur.
5) Chloro Fluoro
Carbon (CFC)
yang berasal dari
kebocoran mesin pendingin ruangan, kulkas,
AC mobil.
b. Dampak
Polusi udara menimbulkan
berbagai dampak yang merugikan. Kenaikan
kadar CO2
yang melebihi ambang batas toleransi yang
ditetapkan
(sekitar 0,0035%) menimbulkan berbagai
akibat. Penurunan
kualitas udara untuk respirasi semua
organisme (terutama
manusia) akan menurunkan tingkat kesehatan
masyarakat.
Asap dari kebakaran hutan dapat menyebabkan
gangguan
iritasi saluran pernapasan, bahkan terjadinya
infeksi saluran
pernapasan akut (ISPA). Setiap terjadi
kebakaran hutan
selalu diikuti peningkatan kasus penyakit
infeksi saluran
pernapasan. Asap kendaraan bermotor yang
menggunakan
bahan bakar minyak bumi seperti bensin,
menimbulkan
polusi gas CO (karbon monoksida). Gas ini
sangat reaktif
terhadap hemoglobin darah, afinitas
hemoglobin (Hb)
terhadap
CO lebih tinggi dibandingkan afinitas Hb terhadap
O2. Akibatnya jika gas CO terhirup melalui saluran
pernapasan dan berdifusi ke dalam darah,
maka CO akan
terikat oleh Hb dan terbawa ke jaringan.
Penumpukan CO
dalam jaringan dapat menimbulkan keracunan.
Penggunaan mesin pendingin ruangan (AC),
kulkas
maupun lemari es juga berdampak pada polusi
udara. Akibat
terjadinya kerusakan atau kebocoran
alat-alat tersebut
menyebabkan terbebasnya CFC ke udara. Di
bawah
pengaruh radiasi sinar ultraviolet
berenergi tinggi CFC dapat
terurai dan membebaskan atom klor (Cl).
Setiap atom Klor
mampu mempercepat pemecahan 100.000 molekul
ozon
(O3 ) menjadi O2. Hal ini tentunya dapat mengakibatkan
penipisan lapisan ozon.
Secara alamiah ozon berfungsi untuk
menyaring 99%
radiasi sinar ultraviolet. Penipisan
lapisan ozon berakibat
pada peningkatan radiasi sinar ultraviolet
ke bumi. Jika hal
ini terjadi maka potensi timbulnya penyakit
kanker kulit,
kanker mata, dan katarak akan meningkat.
Partikel-partikel
radioaktif di udara yang berasal dari
ledakan bom nuklir
atau percobaan nuklir sangat berbahaya bagi
kesehatan
manusia. Selain bersifat karsinogen
(menyebabkan kanker),
zat-zat radioaktif yang masuk dan mencemari
tubuh
manusia juga dapat menimbulkan kerusakan
organ-organ
visceral manusia seperti ginjal dan hati.
Oksida belerang (SO2, SO3) dan oksida nitrogen
(NO2, NO3) dari hasil pembakaran batu bara yang dibebaskan
ke udara dapat bereaksi dengan uap air
membentuk
senyawa asam (asam sulfat, asam nitrat).
Jika senyawa
asam bersatu dengan uap air akan membentuk
awan, lalu
mengalami kondensasi dan presipitasi di
udara dan akan
turun sebagai hujan asam. Senyawa asam dalam air hujan
menyebabkan kerusakan bangunan, korosi
logam, memudarkan
warna cat, menurunkan derajat keasaman
tanah,
bahkan
menyebabkan kematian miroorganisme tanah.
c. Pencegahan dan
penanggulangan
Penghijauan dan reboisasi dapat menurunkan
polusi
udara oleh CO2. Demikian juga pembuatan jalur hijau di
kota-kota besar menjadi hal yang sangat
berarti. Secara
alamiah tumbuhan menyerap CO2 untuk fotosintesis,
dengan penghijauan berarti akan
meningkatkan
pengambilan CO2 udara oleh tumbuhan. Hal lain yang tidak
kalah penting adalah memasang penyaring
udara pada
cerobong asap pabrik untuk menyaring
partikel-partikel
yang bercampur asap agar tidak terbebas ke
udara.
Menetapkan kawasan industri yang jauh dari
kawasan
pemukiman warga, mengurangi pemakaian
minyak bumi
dan batu bara pada industri dan pembangkit
listrik. Memanfaatkan
energi alternatif yang lebih ramah
lingkungan,
seperti energi biogas, energi surya dan
energi panas bumi
untuk menggantikan energi minyak bumi dan
batu bara.
Pengawasan yang ketat di wilayah hutan yang
rawan
terbakar dan melarang warga membakar semak
belukar
di sekitar hutan dalam membuka lahan
pertanian. Di
samping itu perlu diberikan sanksi yang
tegas pada pihakpihak
yang secara sengaja melakukan pembakaran
lahan
atau hutan. Memakai masker pada saat udara
tercemar
oleh asap menjadi penting untuk dilakukan,
paling tidak
dapat mengurangi dampak yang lebih buruk.
Perlunya ketentuan hukum internasional yang
mengikat bagi semua negara yang melakukan
percobaan
nuklir di kawasan terbuka. Pemberian sanksi
yang tegas
bagi negara yang melakukan pelanggaran
diharapkan dapat
mengurangi polusi radioaktif. Demikian juga
pengawasan
yang ketat pada reaktor nuklir dari bahaya
radiasi dan
kebocoran.
2. Pencemaran air
Air merupakan kebutuhan vital bagi
seluruh makhluk hidup, termasuk manusia.
Untuk dapat dikonsumsi air harus memenuhi
syarat fisik, kimia maupun biologis. Secara
fisik
air layak dikonsumsi jika tidak berbau,
berasa,
maupun tidak berwarna. Di samping itu air
tidak boleh mengandung racun maupun zatzat
kimia berbahaya (syarat kimia), dan tidak
mengandung bakteri, protozoa ataupun
kumankuman
penyakit. Oleh karena itu kebersihan
dan terbebasnya air dari polutan menjadi
hal
yang
sangat penting.
a. Penyebab
Pencemaran air dapat disebabkan oleh
hal-hal berikut.
1. Pembuangan limbah industri ke perairan
(sungai, danau,
laut).
2. Pembuangan limbah rumah tangga
(domestik) ke
sungai, seperti air cucian, air kamar
mandi.
3. Penggunaan pupuk dan pestisida yang
berlebihan.
4. Terjadinya erosi yang membawa
partikel-partikel tanah
ke perairan.
5. Penggunaan racun dan bahan peledak dalam
menangkap ikan.
6. Pembuangan limbah rumah sakit, limbah
peternakan
ke sungai.
7. Tumpahan minyak karena kebocoran tanker
atau
ledakan sumur minyak lepas pantai.
b. Dampak
Perkembangan sektor industri yang ditandai
dengan
tumbuh pesatnya jumlah pabrik di samping
berdampak pada
peningkatan pertumbuhan ekonomi, ternyata
juga
berdampak negatif terhadap lingkungan.
Limbah cair pabrik
dengan kandungan zat beracun serta
logam-logam berat
seperti timbal (Pb), air raksa (Hg),
cadmium (Cd) dan seng
(Zn), menyebabkan air tidak baik
dikonsumsi, kematian
ikan dan biota air lainnya, bahkan
penurunan produksi
pertanian. Limbah dari sisa detergen dan
pestisida
(misalnya DDT) dapat merangsang pertumbuhan
kanker
(bersifat karsinogen), menyebabkan gangguan
ginjal, dan
gangguan kelahiran. DDT (Dikloro Difenil
Trikloretana)
bersifat nonbiodegradabel (tidak dapat
terurai secara
alamiah), karena itu jika dipergunakan
dalam
pemberantasan hama DDT akan mengalami
perpindahan
melalui
rantai makanan, akhirnya tertimbun dalam tubuh
konsumen terakhir. Makin tinggi tingkat
trofi makin pekat
kadar zat pencemarnya. Hal ini disebut
biomagnifiation
(pemekatan hayati).
Senyawa nitrat dan pospat yang terkandung
dalam
pupuk apabila terbawa air dan terkumpul di
suatu perairan
(misalnya danau, waduk) dapat menimbulkan
eutrofikasi,
yaitu terkonsentrasinya mineral di suatu
perairan. Hal ini
akan merangsang pertumbuhan dengan cepat
alga dan
tumbuhan air seperti enceng gondok dan
sejenisnya
sehingga menimbulkan blooming. Jika permukaan air
tertutup oleh tumbuhan air, maka difusi
oksigen dan
penetrasi cahaya matahari ke dalam air
menjadi terhalang.
Sementara tumbuhan air terus-menerus
mengambil air dan
menguapkannya ke udara, sehingga
mempercepat habisnya
cadangan air di tempat tersebut. Alga
menjadi kekurangan
cahaya, sehingga laju fotosintesis
terganggu. Makin sedikit
kadar oksigen terlarut menyebabkan kematian
organisme
air. Pembusukan oleh organisme pengurai
juga makin
menipiskan kadar oksigen terlarut. Pengaruh
negatif dari
eutrofikasi adalah terjadinya perubahan
keseimbangan
kehidupan antara tanaman air dengan hewan
air, sehingga
beberapa spesies ikan mati. Menurut laporan
hasil
penelitian, kandungan nitrat yang tinggi
dalam air minum
dapat menyebabkan gangguan sistem peredaran
darah pada
bayi berumur di bawah 3 bulan. Penyakit ini
disebut blue
baby syndrome (gejala bayi biru), ditandai
dengan warna
kebiruan pada daerah sekitar bibir dan pada
beberapa bagian
tubuh.
Penggunaan racun dan bahan peledak dalam
menangkap ikan menimbulkan kerusakan
ekosistem air.
Bahan peledak dapat menghancurkan terumbu
karang. Di
samping merusak ekosistem terumbu karang,
penggunaan
bahan peledak juga merusak habitat dan
tempat
perlindungan ikan. Racun tidak hanya membunuh
hewan
sasaran yaitu ikan yang berukuran besar,
tapi juga
memutuskan daur hidup dan regenerasi ikan
tersebut.
Limbah rumah sakit dan limbah peternakan
sangat
berbahaya jika langsung dibuang ke sungai.
Kandungan
organisme seperti bakteri, protozoa pathogen
dapat menjadi
sumber penularan penyakit.
Tumpahan minyak di laut karena kebocoran
tanker
atau ledakan sumur minyak lepas pantai
mengakibatkan
kematian kerang, ikan, dan larva ikan di
laut. Hal ini karena
aromatik hidrokarbon seperti benzene dan toluene
bersifat
toksik.
Sebagian minyak dapat membentuk lapisan
mengambang dan lengket yang menyebabkan
burungburung
laut tidak dapat terbang karena lengketnya
sayap.
Lapisan minyak di permukaan air dapat
menghalangi difusi
oksigen ke air laut, sehingga berakibat
terjadinya penurunan
kadar oksigen terlarut. Hal ini akan
membahayakan
kehidupan di laut.
c. Pencegahan dan
penanggulangan
Penggunaan pupuk organik dan kompos sebagai
pengganti pupuk buatan pabrik merupakan
alternatif tepat
untuk mengurangi pencemaran air oleh nitrat
dan pospat.
Kompos dan pupuk organik di samping dapat
memulihkan
kandungan mineral dalam tanah juga dapat
memperbaiki
struktur dan aerasi tanah serta mencegah
eutrofikasi.
Demikian juga pemanfaatan musuh alami dan
parasitoid
dalam pemberantasan hama lebih aman bagi
lingkungan.
Hama pengganggu populasinya berkurang,
tetapi tidak
menimbulkan residu pestisida dalam tanah
dan dalam tubuh
tanaman. Pertanian organik sudah
dikembangkan di negaranegara
maju. Di samping menghasilkan produk yang aman
bagi lingkungan dan kesehatan, produk
pertanian organik
memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Dalam menangkap ikan dihindari penggunaan
racun
dan bahan peledak. Penggunaan jala dan
pancing di samping
lebih higienis juga tidak menimbulkan
kerusakan
lingkungan, kelangsungan regenerasi ikan
juga dapat
berlangsung baik. Mengupayakan pencegahan
kebocoran
instalasi pengeboran minyak lepas pantai,
kebocoran tanker
minyak yang dapat menimbulkan tumpahan
minyak di laut.
Jika terjadi tumpahan minyak di pantai
harus segera
dibersihkan sebelum menimbulkan dampak
lebih luas.
Pembangunan kawasan industri sebaiknya
disertai
dengan perencanaan AMDAL (Analisis Mengenai
Dampak
Lingkungan). Selain hal tersebut kawasan
industri harus
memenuhi syarat telah memiliki instalasi
pengolahan limbah,
jauh dari pemukiman warga, serta seminimal
mungkin
menghasilkan limbah. Limbah cair dari
pabrik sebaiknya
disaring, diencerkan, diendapkan dan
dinetralkan dulu
sebelum dibuang ke sungai. Demikian pula
rumah sakit
dan peternakan sebaiknya memiliki bak
penampungan
limbah (septick tank) untuk menampung
limbah yang
dihasilkan.
Untuk mencegah terjadinya banjir dan erosi
lapisan
tanah diupayakan dengan gerakan
penghijauan, reboisasi,
pembuatan jalur hijau, mempertahankan areal
resapan air
pada
kawasan-kawasan penyangga. Pembuatan
sengkedan dan terasering pada lahan miring
juga dapat
memperkecil laju erosi, yang akhirnya dapat
mengurangi
tingkat pencemaran karena erosi lapisan
tanah.
3. Pencemaran tanah
a. Penyebab
Pencemaran tanah dapat disebabkan oleh
beberapa
sebab, di antaranya sebagai berikut.
1. Sampah plastik, pecahan kaca, logam
maupun
karet yang ditimbun dalam tanah.
2. Sisa pestisida dari kegiatan pertanian
yang
meresap ke tanah.
3. Limbah deterjen yang dibuang ke tanah.
4. Pengikisan lapisan humus (topsoil) oleh
air.
5. Deposit senyawa asam dari peristiwa
hujan
asam.
b. Dampak
Sampah plastik, pecahan kaca, logam dan
karet yang
ditimbun dalam tanah sulit diuraikan
pengurai dalam tanah.
Keberadaannya dalam tanah dapat menurunkan
kesuburan
tanah.
Pembuangan limbah deterjen dan kandungan
pestisida dalam tanah dapat membunuh
organisme pengurai
dalam tanah sehingga mengganggu proses
penguraian
senyawa organik.
Terkikisnya lapisan humus dari permukaan
tanah
dapat menurunkan produktivitas tanah, tanah
menjadi
kurang subur. Deposit senyawa asam dari
hujan asam
dapat menyebabkan perubahan derajat
keasaman (pH)
tanah, hal ini berdampak pada aktivitas
organisme pengurai
dalam tanah. Perubahan keasaman tanah ini
juga
berpengaruh tidak baik terhadap penyerapan
zat hara dari
tanah oleh tumbuhan.
c. Pencegahan dan
penanggulangan
Pencegahan pencemaran tanah bisa diupayakan
dengan melakukan daur ulang sampah plastik,
logam, kaca,
karet. Limbah deterjen sebaiknya jangan
dibuang ke tanah,
tetapi ditampung ke dalam bak penampungan
untuk
selanjutnya dilakukan pengendapan,
penyaringan, dan
penjernihan. Untuk menghindari pengikisan
lapisan humus
oleh air hujan dapat dilakukan dengan
menjaga kelestarian
tanaman, karena tanaman dapat menyerap air,
seresah
dedaunan yang dihasilkan dapat menyerap dan
menahan
air, serta perakarannya dapat menahan dan
mengikat tanah
agar
tidak mudah tererosi.
Menurut bahan pencemarnya, pencemaran
dibedakan menjadi
berikut ini.
1. Pencemaran fisik, disebabkan oleh
benda-benda yang secara
fisik menyebabkan pencemaran, seperti kaca,
logam, kalengkaleng
bekas, plastik.
2. Pencemaran kimia, disebabkan oleh
pestisida, pupuk, logamlogam
berat (Pb, Hg, Cd, Zn).
3. Pencemaran biologi, disebabkan oleh
bakteri (terutama bakteri
pathogen), virus, protozoa, maupun jamur.
4. Pencemaran suara, disebabkan oleh suara
kendaraan bermotor,
mobil, kereta api, pesawat yang tinggal
landas, tape recorder
yang volumenya terlalu keras.
5. Pencemaran radioaktif, disebabkan oleh
unsur-unsur radioaktif
alam, limbah nuklir, kebocoran reaktor
nuklir, ledakan bom
atom,
percobaan senjata nuklir.
No comments:
Post a Comment